Syarat Perbaikan Data Mahasiswa Pada Laman forlap.ristekdikti.go.id (PDDIKTI)
Berkas yang dibutuhkan untuk Perbaikan Data Mahasiswa :
~Sumber :: Forlap Dikti
- KTP
- KRS/DNS
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga
- Lampiran halaman Forlap (kunjungi forlap)
- Ijazah Terakhir (Ijazah SMA s/d ijazah terakhir)
- Surat Permohonan Perubahan Data Mahasiswa yang ditandatangani Pimpinan PT (dikeluarkan oleh BAAK)
- Nomor Telpon atau WA yang dapat dihubungi
Note : Semua dokumen di Scan Berwarna dengan ukuran file dibawah 500 Kb. (Sumber Forlap DIKTI)
*Berkas tidak diterima, dan tidak diproses apabila berkas tidak lengkap (File harus scann berwarna).
Langkah-langkah perbaikan data :
- Menuju ke BAAK untuk melakukan perbaikan data internal dengan ketentuan dan format yang telah ditentukan.
- Menyiapkan berkas syarat Perbaikan Data Mahasiswa (PDM).
- Berkas Fisik diserahkan ke BAAK
- File Scann berkas asli (berwarna) diserahkan kepada BAAK untuk dilakukan cek kelengkapan berkas, kemudian di kirimkan ke email qac@darmajaya.ac.id dengan identitas dan keterangan yang jelas seperti NPM, Nama, Program Studi mengikuti seperti contoh tabel dibawah pada halaman ini.
Note : mengirimkan perbaikan data mahasiswa menggunakan email resmi mahasiswa darmajaya.
- Mengisi keterangan perbaikan data :
Contoh isian perbaikan data :
No | NPM | NAMA | Program_Studi | Data_Semula | Menjadi | No Telp/HP | Keterangan |
1 | 1402130013 | DIGA KAURI PRATAMA | D3 Akuntansi | Nama Semula DIGA KAVRI PRATAMA |
Nama Perbaikan DIGA KAURI PRATAMA |
+6281394261867 | |
2 | 04060053 | DIMAS RESPATI PRATAMA | S1 Sistem Komputer | Nama Semula DIMAS RESPATI P Ibu Kandung Semula ERNAWATI |
Nama Perbaikan DIMAS RESPATI PRATAMA Nama Ibu Kandung Perbaikan ERNAWATI AS |
0721-263952 |