PERBAIKAN DATA MAHASISWA

Syarat Perbaikan Data Mahasiswa Pada Laman forlap.ristekdikti.go.id (PDDIKTI)

Berkas yang dibutuhkan untuk Perbaikan Data Mahasiswa :
~Sumber :: Forlap Dikti

  1. KTP
  2. KRS/DNS
  3. Akta Kelahiran
  4. Kartu Keluarga
  5. Lampiran halaman Forlap (kunjungi forlap)
  6. Ijazah Terakhir (Ijazah SMA s/d ijazah terakhir)
  7. Surat Permohonan Perubahan Data Mahasiswa yang ditandatangani Pimpinan PT (dikeluarkan oleh BAAK)
  8. Nomor Telpon atau WA yang dapat dihubungi

Note : Semua dokumen di Scan Berwarna dengan ukuran file dibawah 500 Kb. (Sumber Forlap DIKTI)

*Berkas tidak diterima, dan tidak diproses apabila berkas tidak lengkap (File harus scann berwarna).

Langkah-langkah perbaikan data :

  1. Menuju ke BAAK untuk melakukan perbaikan data internal dengan ketentuan dan format yang telah ditentukan.
  2. Menyiapkan berkas syarat Perbaikan Data Mahasiswa (PDM).
    • Berkas Fisik diserahkan ke BAAK
    • File Scann berkas asli (berwarna) diserahkan kepada BAAK untuk dilakukan cek kelengkapan berkas, kemudian di kirimkan ke email qac@darmajaya.ac.id dengan identitas dan keterangan yang jelas seperti NPM, Nama, Program Studi mengikuti seperti contoh tabel dibawah pada halaman ini.
      Note :  mengirimkan perbaikan data mahasiswa menggunakan email resmi mahasiswa darmajaya.
  3. Mengisi keterangan perbaikan data :

Contoh isian perbaikan data :

No NPM NAMA Program_Studi Data_Semula Menjadi No Telp/HP Keterangan
1 1402130013 DIGA KAURI PRATAMA D3 Akuntansi Nama Semula
DIGA KAVRI PRATAMA
Nama Perbaikan
DIGA KAURI PRATAMA
+6281394261867
2 04060053 DIMAS RESPATI PRATAMA S1 Sistem Komputer Nama Semula
DIMAS RESPATI P
Ibu Kandung Semula
ERNAWATI
Nama Perbaikan
DIMAS RESPATI PRATAMA
Nama Ibu Kandung Perbaikan
ERNAWATI AS
0721-263952